Memahami apa perbedaan "outsourcing dan karyawan kontrak". Banyak yang berfikir atau mengira jika kedua jenis karyawan tersebut sama saja. Benar, karena keduanya sama-sama diberikan perjanjian kerja oleh sebuah perusahaan di mana dalam kurun waktu tertentu sesuai aturan yang sudah disepakati.
Ada beberapa perbedaan antara outsourcing dan karyawan kontrak yang belum Anda ketahui.
1. Perjanjian Kerja
Keduanya diberikan perjanjian yang jelas sesuai lama waktu, untuk karyawan outsourcing/alih daya terikat dengan perusahaan di mana yang menggunakan jasanya, dan untuk karyawan kontrak langsung melakukan perjanjian kerja sama dengan perusahaan di tempat dia bekerja.
2. Tanggung Jawab Pekerja
Karyawan outsourcing bekerja sesuai jobdesk yang sudah ditentukan perusahaan outsourcing sendiri, dan tidak masuk ke ranah perusahaan yang menggunakan jasanya. Sedangkan Karyawan Kontrak tugas dan tanggung jawabnya sudah ditentukan langsung oleh perusahaan pencari kerja.
3. Lama Bekerja
Untuk Karyawan outsourcing/alih daya lama bekerja tidak pasti, menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dan untuk karyawan kontrak masa kerja sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.
4. Upah atau Gaji
Upah antara karyawan outsourcing dan karyawan kontrak hampir sama, meskipun dalam posisi atau jabatan yang sama.
5. Peluang Menjadi Pegawai Tetap
Untuk karyawan outsourcing, Selama penyedia jasa outsourcing mentraining karyawannya dengan baik peluang untuk terus melanjutkan kerjasama sangat besar. Dan untuk karyawan kontrak mengikuti kinerja pribadi dan pengalaman skill mandiri.
6. Jenjang Karir
Tanggung jawab perusahaan outsourcing jika tidak ada penambahan masa kontrak bagi karyawannya, maka akan dibantu berpindah perusahaan dengan jobdesk yang sama. Untuk karyawan kontrak sendiri punya jenjang karir, jika kinerja berkurang maka akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dan harus mencari pekerjaan secara mandiri.
7. Pemutusan Hubungan Kerja
Bagi karyawan outsourcing untuk pemutusan hubungan kerja akan tetap mendapatkan pesangon dari perusahaan yang memberinya pekerjaan. Sedangkan karyawan kontrak, tergantung perjanjian awal antara si karyawan dan perusahaan.
Sudah taukan perbedaannya? Semua ada lebih dan kurangnya, tinggal bagaimana kalian bisa menyeleksi mana perusahaan outsourcing yang baik dan terpercaya. Salah satunya Pesona Cipta yang sudah 28 Tahun menaungi ribuan karyawan outsourcing.